Berikut ini Daftar Alamat Dokter dan Faskes BPJS Kesehatan Kab Karawang : Rumah Sakit : Kode Faskes Nama Faskes BPJS Telepon Faskes Alamat Faskes 0131R002RS IZZA 0264-838683 Jl. Raya Ciselang, Cikampek 0131R003 RS FIKRI MEDIKA 0267-861557 JL RAYA KOSAMBI – TLGSR KM.3 0131R010 RUMAH SAKIT DEWI SRI 0267402855 Jalan Arif Rachman Hakim No 1A 0131R011 RUMAH SAKIT CITO KARAWANG 0267414245 ARTERI TOL KARAWANG BARAT 0131R012 RS CITRA SARI HUSADA (JST) 0267437507 RAYA TELAGASARI – KOSAMBI KM 3 0131R013 RSIA DR.DJOKO PRAMONO 0267403009 PANATAYUDA 1 NO. 35 GURO 0131R014 RUMAH SAKIT SARASWATI 0264311531 A. YANI NO.27 0131R015 RUMAH SAKIT KARYA HUSADA (JST) 0264316188 A. YANI NO.98 0131R017 RUMAH SAKIT BAYU KARTA 0267401817 KERTABUMI NO.44 0131R018 RUMAH SAKIT PROKLAMASI 0267482192 RAYA PROKLAMASI KM 2 0131R019 RUMAH SAKIT DELIMA ASIH 0267403073 JL. WIRASABA NO.54 JOHAR 0131R025 RSIA Titian Bunda 02648385 JL. IR. H. JUANDA NO. 123 0131R028 RS MITRA FAMILY 02678458327 RONG...
Akhir-akhir ini berita yang sedang hangat diperbincangkan adalah kasus penipuan berkedok harta karun Soekarno. Bagaimana tidak menggiurkan karena mitos mengenani harta karun Soekarno itu dibuat dengan modus yang sangat rapi dan meyakinkan. Berikut adalah mitos yang beredar di sekitar kasus harta Soekarno. Diceritakan bahwa Amerika Serikat dengan beberapa negara membentuk Bank Dunia (World Bank) pada tahun 1944 dengan meminjam kekayaan raja-raja Nusantara. Pada saat itu Bung Karno sempat ditunjuk sebagai ketua PBB (namanya juga mitos atau cerita rekaan belaka – karena sebetulnya Indonesia baru menjadi anggota PBB pada tahun 1950 – pentingnya belajar sejarah Indonesia) Dalam rekaan cerita tersebut diceritakan pada tahun 1950 – 1953, kepemilikan aset raja-raja Nusantara tersebut dilimpahkan oleh Bung Karno kepada keluarganya dan pada tahun 1954 Bung Karno dijadikan Presiden Seumur Hidup setelah pemilu 1955 karena adanya perjanjian penyerahan aset kepada beberapa pihak. ...
Biaya yang diperlukan untuk notaris biasanya mencakup beberapa klasifikasi biaya, seperti biaya cek sertifikat, biaya SK 59, biaya validasi pajak, biaya akta jual beli (AJB), biaya balik nama (BBN), biaya SKHMT, dan biaya APHT. Berikut rincian lengkap dan terbaru masing-masing biaya yang harus dikeluarkan melalui jasa notaris. 1. Cek sertifikat, tujuannya untuk mengetahui bahwa properti Anda tidak berada di atas lahan sengketa. Biasanya dilakukan di Kantor BPN, syarat pengajuannya adalah dengan sertifikat asli dan kondisi rumah yang dibeli tidak dalam sengketa. Nilai biaya cek sertifikat ini berbeda-beda tergantung wilayahnya, di kisaran Rp50.000 sampai dengan Rp300.000. Biaya SK 59, dengan besaran sekitar Rp1.000.000. 2. Biaya validasi pajak, pajak dalam proses jual beli rumah terdiri dari PPN atau pajak pertambahan nilai dan PPnBM atau pajak penjualan barang mewah yang dibebankan kepada pembeli. Properti yang dikenai PPN adalah yang harganya di atas Rp36 juta. PPN bernilai 10 per...
Komentar
Posting Komentar