Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

Penipuan berkedok uang soekarno di bank swiss

Akhir-akhir ini berita yang sedang hangat diperbincangkan adalah kasus penipuan berkedok harta karun Soekarno. Bagaimana tidak menggiurkan karena mitos mengenani harta karun Soekarno itu dibuat dengan modus yang sangat rapi dan meyakinkan. Berikut adalah mitos yang beredar di sekitar kasus harta Soekarno. Diceritakan bahwa Amerika Serikat dengan beberapa negara membentuk Bank Dunia (World Bank) pada tahun 1944 dengan meminjam kekayaan raja-raja Nusantara. Pada saat itu Bung Karno sempat ditunjuk sebagai ketua PBB (namanya juga mitos atau cerita rekaan belaka – karena sebetulnya Indonesia baru menjadi anggota PBB pada tahun 1950 – pentingnya belajar sejarah Indonesia) Dalam rekaan cerita tersebut diceritakan pada tahun 1950 – 1953, kepemilikan aset raja-raja Nusantara tersebut dilimpahkan oleh Bung Karno kepada keluarganya dan pada tahun 1954 Bung Karno dijadikan Presiden Seumur Hidup setelah pemilu 1955 karena adanya perjanjian penyerahan aset kepada beberapa pihak. ...

Pengakuan istri Soekarno soal harta di Swiss

"Kalau di Swiss itu ada, anak-anaknya pasti sudah dapat. Anak-anak itu jangan-jangan bangun hotel di Bali atau seluruh dunia. Mungkin Pulau Bali pun bisa mereka dibeli," kata istri Bung Karno, Yurike Sanger, dikutip dari akun Youtube Bucek Lie. Yurike Sanger bahkan menceritakan Soekarno sempat memintanya untuk meminjam uang ke teman, demi putrinya. "Dek tolonglah sama temannya bolehkah dipinjamkan uang untuk saya Rp 2 juta," kata Yurike Sanger menirukan ucapan Soekarno. Kala itu, Yurike Sanger langsung memenuhi permintaan Bung Karno. Yurike Sanger pun akhirnya dipinjamkan uang oleh temannya. "Zaman dulu Rp 2 juta itu besar. Teman saya bilang, 'enggak usah dikembalikan biar saja'," cerita Yurike Sanger. Yurike Sanger menegaskan, perjuangan Soekarno semasa hidup hanya untuk kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia, bukan untuk harta. "Di situlah bohong, kalau memang Soekarno punya harta karun di Swiss dan Manado banyak, bisa dilihat dari ...

Teka teki kekayaan Soekarno di swiss

Inilah mungkin emas dan kekayaan Sukarno yang jadi semcam rahasia umum, kekayaan Sukarno yang disimpan di Bank Swiss. Sejarahnya seperti ini, setelah perang dunia ke dua terjadi kepanikan di negara-negara eropa dan Amerika. Dan para bankir yahudi yang mengetahui kekayaan Asia segera Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima O...

Proses Pembuatan Ajb

Jual beli merupakan proses peralihan hak milik yang dapat dilakukan secara tunai maupun secara kredit. Pada ranah jual beli properti, saat pelunasan telah dilakukan, maka kedua belah pihak pun membuat AJB. Pembuatan AJB ini dilakukan ke Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat. Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuat AJB? Sahabat 99, apakah Anda sudah lazim mendengar mengenai akta jual beli alias AJB? AJB merupakan sebuah dokumen yang menyatakan peralihan hak tanah dari pemilik lama ke yang baru. Sebelum sampai pada proses pembuatan Akta Jual Beli, penjual dan pembeli harus sudah menemukan titik temu untuk semua hal. Pembeli sudah melihat dan menerima kondisi fisik rumah serta lingkungannya. Penjual telah menunjukkan surat-surat rumah dan sudah diklarifikasi kebenarannya. Tentunya kedua belah pihak telah sepakat dengan harganya setelah melalui negosiasi. Barulah mereka dapat melakukan transaksi jual-beli. Ada prinsip Terang dan Tunai ketika menjalankan prosedur jual-bel...

Biaya Notaris

Biaya yang diperlukan untuk notaris biasanya mencakup beberapa klasifikasi biaya, seperti biaya cek sertifikat, biaya SK 59, biaya validasi pajak, biaya akta jual beli (AJB), biaya balik nama (BBN), biaya SKHMT, dan biaya APHT. Berikut rincian lengkap dan terbaru masing-masing biaya yang harus dikeluarkan melalui jasa notaris. 1. Cek sertifikat, tujuannya untuk mengetahui bahwa properti Anda tidak berada di atas lahan sengketa. Biasanya dilakukan di Kantor BPN, syarat pengajuannya adalah dengan sertifikat asli dan kondisi rumah yang dibeli tidak dalam sengketa. Nilai biaya cek sertifikat ini berbeda-beda tergantung wilayahnya, di kisaran Rp50.000 sampai dengan Rp300.000. Biaya SK 59, dengan besaran sekitar Rp1.000.000. 2. Biaya validasi pajak, pajak dalam proses jual beli rumah terdiri dari PPN atau pajak pertambahan nilai dan PPnBM atau pajak penjualan barang mewah yang dibebankan kepada pembeli. Properti yang dikenai PPN adalah yang harganya di atas Rp36 juta. PPN bernilai 10 per...