Biaya Notaris
Biaya yang diperlukan untuk notaris biasanya mencakup beberapa klasifikasi biaya, seperti biaya cek sertifikat, biaya SK 59, biaya validasi pajak, biaya akta jual beli (AJB), biaya balik nama (BBN), biaya SKHMT, dan biaya APHT. Berikut rincian lengkap dan terbaru masing-masing biaya yang harus dikeluarkan melalui jasa notaris.
1. Cek sertifikat, tujuannya untuk mengetahui bahwa properti Anda tidak berada di atas lahan sengketa. Biasanya dilakukan di Kantor BPN,
syarat pengajuannya adalah dengan sertifikat asli dan kondisi rumah yang dibeli tidak dalam sengketa. Nilai biaya cek sertifikat ini berbeda-beda tergantung wilayahnya, di kisaran Rp50.000 sampai dengan Rp300.000.
Biaya SK 59, dengan besaran sekitar Rp1.000.000.
2. Biaya validasi pajak, pajak dalam proses jual beli rumah terdiri dari PPN atau pajak pertambahan nilai dan PPnBM atau pajak penjualan barang mewah yang dibebankan kepada pembeli. Properti yang dikenai PPN adalah yang harganya di atas Rp36 juta. PPN bernilai 10 persen dari harga rumah, sedangkan PPnBM dikenakan bila luas bangunan di atas 150 meter persegi. Tarifnya adalah 20 persen dari harga jual rumah. Jika menggunakan jasa notaris untuk mengurus validasi pajak ini, Anda membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp200.000.
3. Biaya AJB, sebelum mengurus akta jual beli tanah, ada beberapa
prosedur yang harus dipenuhi, seperti pemeriksaan sertifikat, pembayaran PBB, pelunasan PPh, BPHTB, dan syarat lainnya. Jika menggunakan jasa notaris, Anda memerlukan biaya sekitar Rp2.400.000.
4. Biaya BBN, bea balik nama ini memang diurus oleh notaris setempat bersamaan dengan AJB. Biaya yang dibutuhkan untuk membayar jasa notaris adalah sekitar Rp750.000.
5. Biaya SKHMT (Surat Kuasa Hak Memberikan Hak Tanggungan) adalah sebesar Rp1.200.000 jika rumah dibeli secara kredit.
6. Biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) adalah sebesar Rp1.200.000 jika rumah dibeli secara kredit.
Jika dihitung secara total, biaya yang dibutuhkan untuk notaris dalam proses jual beli rumah kurang lebih sekitar Rp5 jutaan. Namun, besaran biaya ini juga tergantung dari masing-masing notaris yang ditunjuk, bisa lebih mahal atau lebih murah.
Komentar
Posting Komentar